Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Legislator PDIP Mau Tanya Kemenkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS
Selasa, 26 Agustus 2025 07:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memastikan DPR RI akan memanggil Kementerian Kesehatan(Kemenkes) perihal rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sejauh imi belum menerima penjelasan rinci dari Pemerintah terhadap rencana itu.
Baca juga : Legislator PKB Desak Polda DIY Tangkap Bandar Operator Judol
Charles menilai penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak cukup gamblang.
"Belum dapat informasi pastinya (kenaikan iuran BPJS). Sedangkan pernyataan dari Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan belum memberi kejelasan," kata Charles.
Baca juga : Lepas Urusan Haji, Kemenag Fokus Ke Layanan & Pendidikan Keagamaan
Atas dasar itu, Charles menuturkan bahwa hari ini, Selasa (26/8/2025), Komisi IX akan mengadakan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk meminta penjelasan lebih jauh.
"Mudah-mudahan ada kejelasan," tuturnya.
Baca juga : Ini Kata PGN Soal Wacana Impor Gas Kawasan Industri
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan yang rencananya akan dinaikkan ini disebut-sebut Pemerintah guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masyarakat.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan bahwa kenaikan akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya