Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengunduran Diri Tak Penuhi Syarat Hukum
Sara Tetap Anggota DPR
Jumat, 31 Oktober 2025 06:55 WIB
Sebelumnya
Atas pertimbangan itulah, akhirnya Mahkamah Partai Gerindra memutuskan surat pengunduran diri Sara tak memenuhi syarat secara hukum. Hasil keputusan mahkamah partai lalu diteruskan ke MKD DPR, sehingga muncullah keputusan terkait Sara tetap anggota DPR.
Berdasarkan kronologi tersebut, Dasco mengatakan agar hal itu bisa dijadikan pelajaran, bahwa konten yang diedit-edit bisa merugikan orang lain. “Ternyata setelah dikaji dan diteliti, itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda,” ujarnya.
Baca juga : Nasib Bupati Sudewo Ditentukan Hari Ini...
Sebelumnya Sara mengumumkan pengunduran dirinya dari DPR lewat akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025). Dia menyebut, pengunduran dirinya berkaitan dengan pernyataan yang dinilai menyakiti hati masyarakat.
Dia menyebut bahwa latar belakang pengunduran dirinya berkaitan dengan pernyataan yang dia buat dalam siniar Antara TV dengan judul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” pada 28 Februari 2025. Video itu berdurasi 42 menit.
Baca juga : Kepada Purbaya, PAN Buka Pintu Lebar-lebar
Dalam video itu, Saraswati membicarakan kewirausahaan. Dia menyebut generasi muda harus mengambil inisiatif lebih untuk menekuni dunia usaha dan mencari pekerjaan. Saraswati pun mendorong anak-anak muda menjadi pengusaha.
Dalam pernyataan tersebut, Sara meminta maaf karena telah menyakiti masyarakat. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” kata putri Hashim Djojohadikusumo itu. PYB
Baca juga : Lompatan Menuju Kemandirian Dan Skala Global Perbankan Syariah
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 31 Oktober 2025 dengan judul "Pengunduran Diri Tak Penuhi Syarat Hukum Sara Tetap Anggota DPR"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya