Dark/Light Mode

Polemik Berkurangnya Kuota Haji

DPR: Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji 2026 Sudah Dekat

Sabtu, 22 November 2025 06:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam. Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Lisda mengungkap informasi terbaru dari Arab Saudi, ada kemungkinan penghapusan pembatasan kuota haji untuk Indonesia. Karena itu, kebijakan pembagian kuota tidak diubah terlebih dahulu. “Kalau kuota dihilangkan, jemaah justru bisa berangkat lebih cepat seperti yang kita harapkan,” imbuh anggota Fraksi NasDem ini.

Selain itu, Lisda menyinggung isu penjualan kuota haji yang dinilai mencoreng penyelenggaraan haji. Hal ini sangat menyedihkan dan diharapkan praktik ini tidak pernah terjadi lagi ke depannya. “Transparansi itu krusial untuk membangun kepercayaan publik, apalagi kementeriannya baru,” tegasnya.

Baca juga : Diperebutkan Banyak Tokoh, Ketua PDIP Jateng Masih Jadi Teka-teki

Sementara, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan, perubahan skema kuota haji akan diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Sebab kuota haji merupakan hak yang harus secepatnya diberikan kepada yang berhak mendapatkannya.

“Jadi, tidak ditunda. Kalau toh kami undur, artinya orang yang paksa supaya diundur dia mau enaknya di dia, tapi enggak enak di orang,” kata Dahnil dilansir melalui kanal Youtube miliknya ‘DAS Official’ pada Kamis (20/11/2025). TIF

Baca juga : DKPP Kasih Saran, Berantas Politik Uang Pakai Pendekatan Etika

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Sabtu, 22 November 2025 dengan judul "Polemik Berkurangnya Kuota Haji, DPR: Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji 2026 Sudah Dekat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.