Dark/Light Mode

Banjir Utara Sumatera

Legislator PDIP Harap Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Senin, 1 Desember 2025 19:42 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri. Foto: Fraksi PDIP DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri. Foto: Fraksi PDIP DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri berharap Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana alam longsor dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional.

Penetapan status bencana nasional ini penting agar upaya penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.

Baca juga : BRIN dan Danantara Perkuat Sinergi Riset untuk Dorong Hilirisasi Nasional

Dengan korban jiwa yang terus bertambah dan kerusakan yang luas, Abidin Fikri menegaskan, langkah ini adalah bentuk respons konkret terhadap kondisi darurat bencana yang tidak dapat diatasi secara optimal oleh pemerintah daerah saja.

Penetapan bencana nasional akan memastikan keterlibatan penuh Pemerintah Pusat untuk memulihkan kondisi warga terdampak serta mempercepat mitigasi bencana berikutnya.

Baca juga : Pratikno Pimpin Penanganan Bencana: Perintah Presiden, Kerahkan Semua Kekuatan Nasional

"Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah," kata Abidin Fikri dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Kondisi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kata dia, sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas.

Baca juga : Parkindo Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasinal

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai.

"Penetapan ini adalah langkah penting demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak serta untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.