Dark/Light Mode

Komisi V DPR Dorong Penertiban Perlintasan Kereta Api Ilegal Di Daerah

Sabtu, 31 Januari 2026 15:36 WIB
Perlintasan kereta api. Foto: RM.id
Perlintasan kereta api. Foto: RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya perlintasan kereta api ilegal di sejumlah daerah akhirnya mendapat sorotan Komisi V DPR. Persoalan ini dinilai tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan jiwa dan keamanan publik.

Anggota Komisi V DPR, Syaiful Huda, menilai pembenahan hanya bisa dilakukan jika ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pasalnya, pengelolaan dan penetapan perlintasan kereta api sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi tidak boleh ada titik lalu lintas di rel kereta api yang tanpa persetujuan dari pihak perusahaan kereta api,” ujar Huda dalam pernyataan yang diterima, dikutip Sabtu (31/1/2026).

Karena itu, kata Huda, setiap perlintasan rel kereta api yang dibuka tanpa izin resmi harus ditertibkan. DPR pun meminta Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, segera turun tangan apabila menemukan perlintasan yang bersifat ilegal.

Baca juga : Komisi VIII DPR Minta Kesejahteraan Guru Madrasah Diperhatikan

Sebab, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuka perlintasan baru di luar titik-titik yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.

Maraknya perlintasan ilegal tersebut, lanjut Huda, menjadi cermin lemahnya koordinasi teknis di lapangan. Sinergi antara Kemenhub dan pemerintah daerah dinilai belum berjalan optimal, sehingga pembukaan perlintasan liar kerap dibiarkan dan terus berulang.

“Artinya koordinasi di level teknis di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun dengan pihak pemerintah daerah. Selama ini sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan,” katanya.

Tak hanya soal legalitas, Huda juga menyoroti dampak perlintasan ilegal terhadap kelancaran lalu lintas. Di sejumlah daerah, perlintasan kereta api bahkan telah berubah menjadi titik bottleneck akibat padatnya arus kendaraan.

Dalam kondisi tersebut, solusi yang dibutuhkan dinilai tidak lagi sebatas penambahan palang pintu.

Baca juga : Kerangka SPMF Didorong Jadi Acuan Pertanian Berkelanjutan Nasional

“Seringkali menjadi persoalan ketika perlintasan itu semestinya sudah dibangun semacam flyover atau jembatan, bukan lagi penyeberangan langsung di atas rel. Ini memang PR kita bersama karena membutuhkan anggaran yang besar,” lanjut Huda.

Komisi V DPR, kata dia, mendorong agar pembangunan flyover di titik-titik rawan dan padat lalu lintas dijadikan prioritas nasional, terutama di kawasan perkotaan dan kabupaten dengan tingkat kepadatan tinggi.

Terkait pendanaan, Huda menjelaskan pembangunan flyover umumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema kerja sama bersama pemerintah daerah.

“Biasanya kerja samanya pengadaan lahan oleh teman-teman Pemda setempat, baru nanti proses pembangunannya melalui APBN,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur perlintasan berada di luar tanggung jawab operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI). Peran KAI lebih difokuskan pada aspek operasional perkeretaapian, sementara pembangunan infrastruktur perlintasan sepenuhnya menjadi ranah pemerintah.

Baca juga : LAPD Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

Lebih lanjut, Huda mengakui, sejumlah daerah sebenarnya telah mengusulkan pembangunan flyover. Namun, proses tersebut kerap tersendat oleh persoalan pembebasan lahan.

Di sisi lain, APBN tidak dapat digunakan untuk mengintervensi pengadaan lahan, sehingga peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial.

“Di jalur Jawa ini ada beberapa titik yang memang sudah harus menggunakan flyover supaya mencegah berbagai potensi kecelakaan karena kepadatan dan faktor lainnya,” kata dia.

Meski frekuensi kecelakaan di perlintasan rel tidak selalu tinggi, Huda menegaskan setiap insiden tetap menyangkut nyawa manusia dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, persoalan ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Apapun situasinya, ini menyangkut nyawa dan keamanan, jadi tidak bisa ditawar-tawar," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.