Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
HNW: Muhammadiyah Hadirkan Berbagai Ijtihad Positif Untuk Kemajuan Umat & Bangsa
Minggu, 29 Maret 2026 17:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan bahwa tradisi Halal bi Halal yang kini menjadi bagian yang diterima dan tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat, dan laku sosial yang bermanfaat.
HNW menambahkan, Halal bi Halal adalah salah satu warisan ijtihad dari kalangan Muhammadiyah dengan hadirkan terminologi yang awalnya dipopulerkan oleh Rahmad warga Muhammadiyah dari Gombong Jawa Tengah yang menuliskannya dalam Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924 dalam rubrik khusus yang memfasilitasi pembaca untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjalin silaturahmi melalui media massa, dengan menggunakan istilah “Alal Bihalal”.
Yang kemudian pada jelang Idul Fitri tahun 1926, majalah Soeara Moehammadijah itu menampilkan iklan terkait dengan istilah yang sekarang populer yaitu “Halal bil Halal”
“Maka tradisi yang dengan sebutan “Halal bi Halal” yang kita kenal hari ini tidak lepas dari peran (warga) Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan,” ujar Hidayat dalam agenda Silaturahim Idul Fitri 1447H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PP Muhammadiyah tahun 2005-2015 Din Syamsudin, Rektor UTM Jakarta Agus Suradika, Ketua PDM Jakarta Selatan Edi Sukardi, bersama pengurus dan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah se Jakarta Selatan.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Beragam Promo Spesial Libur Lebaran 2026
Hidayat yang juga merupakan Penasihat PD Muhammadiyah Jakarta Selatan menambahkan, dalam perjalanan sejarahnya, tepatnya pada tahun 1948, istilah Halal bi Halal kemudian diadopsi dalam konteks kebangsaan.
KH Wahab Hasbullah pada tahun 1948 merespons permintaan Presiden Soekarno yang meminta diselenggarakannya event yang menarik kehadiran para tokoh bangsa selain dengan istilah “Silaturahim”.
Beliau mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggunakan istilah Halal bi Halal untuk dapat mempertemukan dan mendamaikan para tokoh bangsa yang saat itu tengah mengalami ketegangan politik.
Presiden Soekarno menerimanya dan jadilah ia tradisi yang berlaku di istana negara khususnya dan di Indonesia umumnya.
“Momentum Halal bi Halal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera- nya kolonialis Belanda," ujar HNW
Baca juga : Lindungi Rakyat dari Berbagai Tantangan, Prabowo Minta Doa dan Dukungan Ulama
Ia menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa tradisi keislaman dapat diterima, dilanjutkan dan berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa, dan mempererat ukhuwah tali persaudaraan di antara para Pimpinan Bangsa dan sesama warga Bangsa.
Menurut Hidayat, momentum Halal bi Halal pada tahun ini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan global, termasuk agenda besar tahunan Umat Islam pasca Ramadhan, yakni Ibadah Haji.
“Tahun ini pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah, dan itu semua harus berbasiskan kepada prinsip yang “halal” dan dilakukan dengan “bil halal”. Agar tak terjadi lagi kasus Menteri Agama yang bermasalah dengan KPK,” ujar HNW.
“Komitmen perbaikan penyelenggaraan haji dulunya ternyata juga dimulai oleh Muhammadiyah. Ketika KH A Dahlan melakukan tuntutan perbaikan penyelenggaraan Haji dengan Ordonansi Haji dengan kemudian membentuk Bagian Penolong Haji pada tahun 1922, yang langsung diketuai oleh murid beliau KH M Sudja”, ujar HNW.
Selain itu, HNW juga mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum Halal bi Halal sebagai sarana memperkuat solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, juga untuk menyelamatkan masjid Al Aqsha.
Baca juga : Abdullah Puteh: KAHMI Harus Hadir Beri Solusi Untuk Bangsa
Sikap yang dalam konteks Indonesia, ternyata juga diawali oleh kader muda Muhammadiyah yang nantinya menjadi Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional yaitu Abdul Kahar Mudzakkir.
Saat itu tahun 1931,beliau masih berusia 24 tahun, tapi sudah dipercaya oleh Mufti Jerusalem asSayyid M Al Amin alHusaini, untuk memperjuangkan Palestina dan Masjid Al Aqsha dalam Konferensi Dunia Islam di Al Quds, di mana Kahar Mudzakkir bahkan dipercaya menjadi “Katib”/Sekretarisnya.
“Halal bi Halal juga harus menjadi momentum untuk melanjutkan apa yang dulu sudah diperjuangkan oleh Prof Dr. KH Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah, yang menjadi anggota BPUPK, Panitia 9, dan kemudian menjadi Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya