Dark/Light Mode

Transaksi QRIS Tembus Rp 1,12 Kuadriliun

DPR Minta BI Bantu UMKM Cepat Tumbuh Berkembang

Jumat, 2 Oktober 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR Fathi. Foto: Istimewa
Anggota Komisi XI DPR Fathi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendorong Bank Indonesia (BI) menjadikan riwayat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu basis analisis perbankan. Langkah ini bisa membantu melihat potensi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum tersentuh layanan pembiayaan.

Anggota Komisi XI DPR Fathi mengatakan, rekam transaksi QRIS memberikan gambaran mengenai aktivitas dan skala ekonomi UMKM. Data tersebut dinilai dapat digunakan perbankan mengidentifikasi potensi pelaku usaha kecil sekaligus memperluas akses pembiayaan. “Kita sangat yakin QRIS ini bisa membantu UMKM untuk lebih cepat tumbuh dan berkembang, khususnya dalam rangka koneksi kepada sistem perbankan,” ujar Fathi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, berdasarkan data BI per Juni 2026, mencatat pengguna QRIS telah menembus 65,77 juta jiwa dengan 44,86 juta merchant merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi senilai Rp 1,12 kuadriliun atau tumbuh pesat 93,92 persen secara tahunan.

BI, lanjut Fathi, mesti menyusun mekanisme yang memungkinkan riwayat transaksi QRIS menjadi salah satu bahan analisis bagi perbankan. “UMKM akan lebih semangat untuk menggunakan QRIS dan perbankan mengetahui potensi mereka yang mungkin belum tersentuh oleh fasilitas maupun pelayanan perbankan,” kata politisi Demokrat ini.

Baca juga : Keamanan Anak Tak Cuma Tempelan Di Ruang Digital

Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menambahkan, BI sebaiknya memperkuat aspek keamanan, perlindungan konsumen, dan literasi digital masyarakat. Langkah proteksi ini dinilai mendesak agar kemudahan sistem pembayaran digital tidak membuka celah kejahatan siber, penipuan barcode, maupun kerugian finansial warga.

Menurut Marwan, perluasan QRIS tentu membawa banyak manfaat bagi perekonomian, UMKM, maupun konsumen. Namun, di balik kemudahan itu ada risiko yang perlu diantisipasi agar pertumbuhan transaksi digital tidak jauh meninggalkan kesiapan sistem keamanan dan literasi masyarakat. “Semakin besar ekosistemnya, tentu semakin besar pula potensi risikonya,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Hal itu, kata Marwan, perlu diantisipasi. Seperti stiker QRIS palsu yang mengganti barcode milik merchant, risiko kebocoran data pribadi, hingga kesalahan transfer ia juga menyoroti kendala jaringan internet dan infrastruktur digital di berbagai daerah luar Jawa yang kerap memicu kegagalan transaksi. Karena itu, BI bersama Pemerintah diminta meratakan infrastruktur telekomunikasi agar konsumen di pelosok tidak dirugikan akibat gangguan koneksi saat bertransaksi.

Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat di daerah yang infrastrukturnya belum memadai justru menjadi pihak yang paling dirugikan. "Jadi perluasan QRIS perlu dibarengi pemerataan infrastruktur digital agar manfaatnya dirasakan merata,” harap Marwan.

Baca juga : Hak Masyarakat Adat Tidak Boleh Tergerus

Selain itu, Marwan mendesak BI memperketat pengawasan terhadap praktik pembebanan biaya transaksi (MDR) secara sepihak oleh pedagang kepada pembeli. Bank sentral diminta menyediakan kanal pengaduan konsumen yang responsif dan berani memberikan sanksi tegas pada merchant nakal.

Untuk itu, BI mesti memastikan merchant tidak sembarangan mengalihkan biaya transaksi kepada konsumen. "Kalau ada pungutan ilegal yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat memiliki kanal pengaduan yang cepat dan benar-benar ditindaklanjuti,” ucap politisi PKB ini.

Marwan juga meminta, BI merumuskan mekanisme baku penyelesaian sengketa transaksi yang transparan dan memiliki batasan waktu jelas. Kasus seperti saldo konsumen terpotong tapi dana belum masuk ke kasir pedagang bisa diselesaikan secara instan tanpa birokrasi perbankan yang berbelit.

Ia mengingatkan, jangan sampai konsumen berhadapan dengan proses pengaduan yang panjang dan membingungkan ketika saldo terpotong tapi pedagang belum terima uang. "Sistem penyelesaian sengketa dan pengembalian dana mesti cepat, transparan, dan mudah dipahami,” pungkas legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini. TIF

Baca juga : Gerindra Ingatkan Loyalitas Terhadap NKRI, Jangan Jadi Tentara Bayaran!

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 2 Oktober 2026 dengan judul "Transaksi QRIS Tembus Rp 1,12 Kuadriliun DPR Minta BI Bantu UMKM Cepat Tumbuh Berkembang"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.