Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Tata Kelola Transparan
Setjen MPR Rilis Sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan Digital
Jumat, 9 Oktober 2026 12:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memitigasi risiko pelanggaran integritas, Sekretariat Jenderal MPR RI melalui Inspektorat resmi merilis Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Konflik Kepentingan (SIMPATIK) sekaligus mengukuhkan Sahabat SiPatik.
Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pencegahan konflik kepentingan yang terukur, digital, dan berkelanjutan. Peluncuran ini dilaksanakan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Lantai 2, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Hadir di antaranya yaitu Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan, Inspektur Sekretariat Jenderal MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi, Dyastasita, Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum, Agus Subagyo, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Budi Muliawan, dan jajaran lainnya.
Selain itu, turut serta Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Rifqi Sjarief Assegaf, Auditor Utama Inspektorat Utama Sekretariat DPR RI, Drs. Setyanta Nugraha, dan Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Mita Hermawati.
Baca juga : Pengelolaan Konflik Kepentingan Diperkuat, Setjen MPR Siapkan SIMPATIK
Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan menyampaikan, bahwa hadirnya aplikasi SIMPATIK ini menjadi hal yang ditunggu pasca lahirnya Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pencatatan Konflik Kepentingan, dalam aturan tersebut pengelolaan konflik kepentingan harus lebih terstruktur dan tercatat.
Heri Herawan menambahkan bahwa setiap organisasi yang bekerja untuk publik pasti berhadapan dengan satu kenyataan, yakni konflik kepentingan yang kerap dianggap hal yang wajar dan biasa muncul pada siapa saja, dan jabatan apapun.
Konflik kepentingan bukan semata-mata soal niat buruk, melainkan sering kali muncul dari hubungan kekerabatan, pertemanan, latar belakang pekerjaan sebelumnya, atau kepentingan pribadi yang tidak kita sadari.
Dengan peluncuran Aplikasi SIMPATIK ini, Heri Herawan mengaku bangga sebab kini pengelolaan konflik kepentingan di Sekretariat Jenderal MPR RI memiliki satu sistem resmi yang tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Heri Herawan: Pengelolaan Konflik Kepentingan Perkuat Tata Kelola Setjen MPR RI
“Bersama SiPatik, kita beralih dari kebiasaan lama yang baru dibicarakan ketika sudah timbul masalah menjadi budaya pengungkapan sejak awal. Kemudian SiPatik sebagai maskot resmi. Melalui maskot ini, pesan integritas ini hadir dengan wajah yang bersahabat, mudah diingat, dan dekat dengan seluruh pegawai,” ujarnya.
Termasuk pengukuhan Sahabat SiPatik, Heri memandang Sahabat SiPatik di setiap unit kerja hadir sebagai penggerak, penghubung, dan pendamping pelaksanaan pengelolaan konflik kepentingan.
Sebab menurutnya, secanggih apa pun teknologi, sistem tidak akan berjalan tanpa peran manusia.
"Oleh karena itu, saya berikan amanah ini, jadilah tempat bertanya yang aman bagi rekan-rekan Anda, jadilah pendengar yang bijak, dan jadilah teladan dalam keteguhan integritas. Penatapan yang kita lakukan hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan sebuah kepercayaan yang diberikan organisasi kepada Anda semua,” ujarnya.
Baca juga : Pesan Siti Fauziah Saat Pelantikan Pejabat Setjen MPR: Sempurnakan Yang Kurang
Terakhir, Heri menegaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan atau menghakimi sesama rekan kerja.
Namun untuk melindungi pegawai dari situasi yang dapat menjerumuskan, melindungi pimpinan dari keputusan yang diragukan objektivitasnya, dan melindungi lembaga dari hilangnya kepercayaan publik.
“Pimpinan juga harus memberikan dukungan penuh dan memastikan tidak ada intimidation atau rasa cemas. Pegawai dapat tetap beraktivitas seperti biasa karena sudah ada regulasi yang melindungi mereka. Ketika seseorang menyampaikan atau mendeklarasikan konflik kepentingan, mereka berada di bawah perlindungan aturan yang jelas. Jadi tidak usah khawatir, tetap semangat,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya