Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa Muhammad Sopiyan meyakini partainya bisa berlaga di Pemilu 2029.
Hal itu, ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum), bahwa Gema Bangsa merupakan parpol yang berbadan hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia yang sangat progresif membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa dan kami tak lupa mensyukuri hasil kerja keras,” kata Sopiyan dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Baca juga : Peduli Anak Yatim, Partai Gema Bangsa Salurkan Paket Lebaran
Sang Sekjen merincikan, SK badan hukum parpol itu diberikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Dirjen AHU Kemenkum), Rabu (26/3/2025).
Kala itu, Sopiyan didampingi skuad Gema Bangsa. Antara lain, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gema Bangsa Abd. Khaliq Ahmad, Waketum Bidang Pemenangan Pemilu Joko Nugroho, Bendahara Umum (Bendum) Ratih Purnamasari serta Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Gema Bangsa, Rusli Halim.
Sang Sekjen optimistis, kepemilikan SK ini membuat partainya bisa segera merealisasikan gagasan Indonesia Reborn yang menjadi identitas perjuangan partai. Sekaligus, menjadi Indonesia mandiri sebagai corak dan identitas kebangsaan.
Baca juga : Partai Gema Bangsa Perjuangkan Desentralisasi Politik
“Ia hadir sebagai katalis serta amplifikasi pondasi kemajuan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Sementara, Waketum Bidang Struktur dan Organisasi Partai Gema Bangsa Abd. Khaliq Ahmad meyakini partainya menjadi rumah yang menarik bagi politisi hingga aktivis organisasi. Pasalnya, partai ini dianggap memiliki perjuangan bertajuk desentralisasi.
“Kami mengusung tema desentralisasi, di mana pengurus di daerah memiliki otonom sendiri menentukan calon Partai Gema Bangsa Bangsa di daerahnya masing-masing,” katanya.
Baca juga : Partai Gema Bangsa Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2029
Sementara, Waketum Bidang Pemenangan Pemilu Joko Nugroho meyakini Partai Gema Bangsa akan menjadi peserta Pemilu 2029 yang akan banyak sekali mewarnai dinamika politik nasional dan lokal. Partai ini, diklaim akan bertransformasi menjadi penyangga pondasi kemajuan Bangsa.
“Untuk para Kader Partai Gema Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, terbitnya SK ini menjadi kado terbaik jelang lebaran, menjadi momentum ekspose kepada para tokoh di daerah,” katanya.
Diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Mandiri Bangsa melakukan Deklarasi Jakarta 2025 dengan melauncing Partai Gema Bangsa, di Jakarta, Jumat 17 Januari 2025. Partai ini, dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Rofiq.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya