Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kementerian Hukum Sahkan Pengurus DPP Partai Gelora 2024–2029
Senin, 25 Agustus 2025 20:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum Republik Indonesia mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia periode 2024–2029.
Pengesahan dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-7.AH.11.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 18 Juni 2025.
“Alhamdulillah Kementerian Hukum RI telah menerbitkan SK Menteri Hukum untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Baca juga : Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Kukuhkan Pengurus IKALUIN Bekasi Raya
Mahfuz menjelaskan, kepengurusan baru hasil Musyawarah Nasional I di Jakarta pada Desember 2024 didaftarkan ke Kementerian Hukum pada 28 Februari 2025.
“Kami ajukan ke Kementerian Hukum pada tanggal 28 Februari, dengan 334 orang yang kita daftarkan. Dan SK baru keluar pada 18 Juni 2025, atau kurang lebih 4 bulan,” ujarnya.
Keterangan itu disampaikan Mahfuz saat pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah dan Koordinator Wilayah Satu Barisan (KWSB) Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora periode 2024–2029 di Gelora Media Center, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga : Menteri Hukum ASEAN Sepakati Penguatan Arbitrase Dan Mediasi Internasional
Selain pengesahan struktur inti, DPP Partai Gelora juga mengeluarkan keputusan mengenai penambahan personel dalam kepengurusan.
Nama-nama tambahan tersebut akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum. Komposisi kepengurusan Partai Gelora periode 2024–2029 terdiri atas 8,63 persen generasi Z, 28,27 persen generasi milenial, 54,56 persen generasi X, dan 8,63 persen generasi baby boomer.
Dari sisi gender, 68,75 persen laki-laki dan 31,25 persen perempuan. Struktur pengurus terdiri atas Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, dan Ketua DPP Koordinator Pelaksana Harian Rofi Munawar.
Baca juga : NTBK Catat Kenaikan Penjualan Di Kuartal II 2025
Sejumlah nama baru juga masuk dalam daftar pengurus tambahan, antara lain Laksamana Madya TNI (Purn) Ir Agus Kowo Budi, Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Tommy Basari Natanegara, Laksamana Madya TNI Dr Muhammad Faisal, Marsekal Pertama TNI (Purn) Eko Rislanto, serta beberapa tokoh lain.
Pengesahan ini juga telah tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 53 tentang Partai Politik tertanggal 4 Juli 2025.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya