Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NasDem Minta Pemerintah Tetapkan Kebakaran Hutan Sebagai Kejadian Luar Biasa!
Minggu, 18 Oktober 2026 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat kian mengkhawatirkan. Hingga 12 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terdampak. Sebanyak 62.400 kasus di antaranya dialami anak usia 0–5 tahun.
Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mendesak Kemenkes segera menetapkan wilayah terdampak karhutla sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan seiring meluasnya kebakaran dan meningkatnya ancaman gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
“Akibat karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” ujar Irma, Jumat (16/10/2026).
Dia mengingatkan, partikel dalam kabut asap karhutla berbahaya bagi kesehatan, terutama bayi, balita, dan kelompok masyarakat rentan. Karena itu, dia mendorong Pemerintah memastikan warga terdampak memperoleh penanganan medis sedini mungkin.
“Saya meminta Kementerian Kesehatan segera menurunkan tim medis agar masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan, seperti iritasi mata dan ISPA,” tegasnya.
Baca juga : Golkar Siapkan Pemenangan Di Kawasan Timur Indonesia
Irma menilai, perlindungan terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui imbauan agar masyarakat tetap berada di dalam rumah. Sebab, kata dia, tidak semua keluarga memiliki tempat tinggal dengan kualitas udara yang aman dari paparan asap.
“Pemerintah harus menjamin ketersediaan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak. Pemetaan kebutuhan harus dilakukan secara berkala agar kekurangan logistik dapat segera diatasi sebelum terjadi lonjakan pasien,” imbaunya.
Dia juga mendorong Pemerintah menyiapkan mekanisme pembiayaan khusus agar masyarakat terdampak tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala administrasi maupun ketidakpastian pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
“Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” pungkas Irma.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menilai dampak kabut asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga perlu ditinjau dari perspektif pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga : Perum Bulog & ID Food Pangkas Rantai Pangan
Menurut Willy, karhutla tidak cukup dipandang sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat juga perlu dicermati dari sisi hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” ujar Willy saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, ungkapnya, tercatat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.
Menurut Willy, angka tersebut menunjukkan besarnya beban kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap. Karena itu, titik-titik kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap warga perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kondisi di lapangan dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
“Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini, Pak,” ujarnya.
Baca juga : Pemprov Diingatkan 12 PR Tingkatkan Layanan
Di sisi lain, Kemenkes terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons kesehatan untuk menghadapi dampak karhutla yang melanda tujuh provinsi serta 63 kabupaten dan kota.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati mengatakan, berdasarkan data hingga 12 Oktober 2026, tercatat 277.075 kasus ISPA secara kumulatif, dengan 62.400 kasus di antaranya pada rentang usia 0–5 tahun. BSH
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya