Dark/Light Mode

Update Situng Pilpres 2019

Menang Selisih 12,48 Persen, Jokowi-Maruf Masih Tak Terkalahkan

Rabu, 8 Mei 2019 09:18 WIB
Hasil hitung suara Pilpres 2019 di website KPU (Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka)
Hasil hitung suara Pilpres 2019 di website KPU (Foto: Firsty Hestyarini/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga hari ini, Rabu (8/5) pukul 09.00 WIB, data salinan Formulir C1 dari KPU Kabupaten/Kota yang telah di-entri oleh Menu Sistem Hitung (Situng) Suara di website Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah  mencapai 70,89 persen.

Data tersebut berasal dari 576.627 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 813.350.

Baca juga : Mantap Memimpin, Jokowi-Maruf Unggul 13,55 Juta Suara

Hasil hitung atas data tersebut terus mengukuhkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang sementara. Paslon 01 itu berhasil mendulang 61.096.249 suara (56,24 persen). Sedangkan rivalnya, Prabowo-Sandi, hanya mampu mengantongi 47.534.268 suara (43,76 persen). 

Itu berarti,  Prabowo-Sandi masih harus mengejar ketinggalan 13.561.981 suara (12,48 persen), bila ingin menyamai perolehan suara Jokowi-Ma'ruf. 

Baca juga : Jokowi-Maruf Menang Selisih 13,55 Juta Suara

Dalam disclaimer yang terdapat di website KPU disebutkan, apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Baca juga : Jokowi-Maruf Makin Jauh Tinggalkan Prabowo-Sandi

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang, sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.