Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai salah satu dalil gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan rekayasa Situng tidak logis. Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi pada wartawan di Jakarta, kemarin. “
Minggu, 16 Juni 2019 06:49 WIB
May 19th, 2019
May 18th, 2019
May 16th, 2019
May 13th, 2019