Gugatan Prabowo-Sandi di MA Tak Ganggu Pelantikan Presiden
KPU menilai gugatan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA) tidak mempengaruhi agenda pelantikan presiden terpilih Jokowi-Ma’ruf. Pasalnya, perselisihan terkait pilpres telah ditutup melalui putusan akhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumat, 12 Juli 2019 07:31 WIB