Dark/Light Mode

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 22 April, Ini Harapan THN Ganjar-Mahfud

Minggu, 7 April 2024 14:50 WIB
Anggota tim hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa. (Foto: Ist).
Anggota tim hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa. (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara hasil Pilpres 2024 konsisten dengan kata hati nuraninya. 

"Kami hanya berdoa hakim tidak mudah diintervensi dari kekuatan kekuasaan," kata Finsensius Mendrofa, saat dihubungi, Minggu (7/4/2024).

Baca juga : Info BMKG Cuaca Depok Hari Ini Per Jam, Minggu 7 April 2024, Hujan Hingga Panas?

Finsen bilang, sudah saatnya MK mengembalikan citranya di tengah sorotan publik mengenai putusan Nomor 90 tentang ambang batas usia Capres-Cawapres. 

"Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi mengembalikan marwah dan kewibawaannya sebagai penjaga konstitusi sekaligus penjaga demokrasi kita. Optimis, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kami," harap dia. 

Baca juga : Hakim MK Komentarin Berlian Hotman Paris

Sekadar informasi, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggali informasi dari berbagai sumber dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Saat ini, delapan hakim MK mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk membuat putusan terkait gugatan yang diajukan Paslon 01 dan Paslon 03. 

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan rangkaian pemeriksaan sengketa hasil pilpres telah selesai. MK selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024.

Baca juga : Risma Semangat Hadir, Muhadjir Dan Airlangga Tunggu Panggilan

"Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.