Dark/Light Mode

Di MK, Anies Sebut Pilpres 2024 Tak Jurdil, Timnas Kantongi Argumen Dan Bukti

Rabu, 27 Maret 2024 15:32 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam sidang perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Presiden Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam sidang perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Presiden Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan blak-blakan menyebut pemilihan presiden (pilpres) 2024 tidak berjalan secara jujur dan adil atau jurdil.

Hal itu disampaikan Anies dalam sidang perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam kesempatan itu, Anies menegaskan bahwa jumlah suara tidak mutlak menentukan kualitas demokrasi. Sebab, adalah pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil lah yang akan menjadi pilar dan memberi ligitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih.

Baca juga : PDIP Ogah Usung Mantu Jokowi Di Pilgub Sumut

"Tanpa itu, legitimasi dan kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan," tandasnya.

Ia melanjutkan, pemilu yang bebas, jujur dan adil adalah hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara. Karena itu, setiap suara dapat dihitung tanpa tekanan, ancaman dan iming-iming imbalan.

"Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya," tegas Anies.

Baca juga : LSI Denny JA Terakurat, Poltracking-LSN Posisi Kedua Dan Ketiga

Lalu, Anies membeberkan sejumlah penyimpangan yang terjadi selama  Pilpres 2024. Di antaranya penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasang calon (paslon) yang tidak memenuhi kriteria. 

Selain itu, sebut Anies, aparat daerah juga mengalami tekanan bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

"Serta penyalahgunaan bantuan sosial dari negara yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu pasang calon," tandasnya.

Baca juga : Menang Pilpres 2024, Prabowo Dapat Ucapan Selamat Dari Presiden Dan PM Singapura

Anies juga menyentil intervensi yang merambah pemimpin Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, penyimpangan dalam skala besar dan lintas sektoral ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kecuali di skala yang lebih kecil, seperti Pilkada.

"Karena itulah, nanti izinkan Tim Hukum Nasional AMIN dan Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-bukti atas penyimpangan dan pelanggaran kepada yang mulia Hakim Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Pasangan Anies di Pilpres 2024, yakni cawapres nomor urut 2 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir  dalam sidang MK ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.