Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Acara Media Gathering KPU Tahun 2025 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (8/12/2025) juga diisi dengan diskusi tentang Pemilu dan demokrasi Indonesia.
Di bawah tema "Sinergi Pilar Demokrasi", Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkan akademisi, peneliti, dan para pegiat demokrasi, untuk membedah problem krusial, mulai dari disinformasi, literasi pemilih, hingga inovasi layanan informasi publik.
Dalam forum itu, sederet pakar mengurai tantangan kontemporer yang terus menguji ketahanan demokrasi. Mereka adalah Guru Besar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan bersama dua peneliti lainnya, Aqidatul Izaa Zain dan Putra Satria serta peneliti INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Masykurudin Hafidz.
Benang merah dari diskusi hangat itu menegaskan, bahwa demokrasi hari ini membutuhkan lebih dari sekadar proses elektoral; tapi juga ekosistem pengetahuan, partisipasi, dan kewaspadaan publik.
Baca juga : Mendikdasmen: ISS 2025 Jadi Ruang Sinergi Pembinaan Atlet Muda
Sementara Anggota KPU RI August Mellaz yang juga hadir menegaskan, upaya itu diperkuat lewat penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pemilu dan Pilkada.
Indeks ini, katanya, merupakan instrumen refleksi yang dirancang untuk membaca denyut demokrasi secara lebih empiris.
"IPP Pemilu dan IPP Pilkada hanya salah satu bentuk bagaimana KPU berusaha mewujudkan misinya menjadikan KPU pusat pengetahuan kepemiluan,”ujar Mellaz.
IPP disusun bersama para peneliti, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.
Baca juga : Gelar Raker 2025, APJAPI Gelar Perkuat Peran Strategis Industri Jasa Penagihan
Kolaborasi itu, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme penting untuk memastikan demokrasi terus dikritisi dan diperbaiki.
"Dalam konteks demokrasi, kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu,” tegas Mellaz.
Dia menuturkan, IPP menjadi alat evaluasi jangka panjang atas perjalanan pemilu dan pilkada Indonesia.
"Pada akhirnya, kita harus merefleksikan berbagai data dan konsep. Kita cek apakah secara empiris berjalan atau tidak. Dan itu menghasilkan berbagai produk pengetahuan,” ujar Mellaz.
Baca juga : Peringati HDI 2025, ESQ Kemanusiaan Cs Gelar Disabilitas Cinta Al-Quran
Melalui pertemuan ini, KPU menegaskan bahwa penguatan demokrasi tak cukup dengan regulasi dan prosedur. Ia membutuhkan sinergi—antara data, diskusi, dan partisipasi publik—agar demokrasi tak hanya berlangsung, tetapi juga tumbuh dan dimaknai. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya