Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hapus Debat Pilbup Banyumas
Kampanye Kotak Kosong Tidak Dapat Fasilitas KPU
Kamis, 26 September 2024 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), memastikan tidak akan menggelar debat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyumas.
Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan, selama masa kampanye pemilihan bupati-wakil bupati, tidak ada debat. KPU hanya akan menyelenggarakan acara penyampaian visi dan misi calon secara formal saja.
“Kotak kosong juga tidak akan mendapat fasilitas kampanye yang akan digelar mulai 25 September-23 November 2024,” kata Rofingatun dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Baca juga : IPA Buaran III Siap Pasok Air Ke 300 Ribu Keluarga
Untuk diketahui, Pilgub Banyumas hanya diikuti pasangan calon (paslon) Tunggal. yaitu, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang didukung 12 partai politik (parpol), yaitu PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan NasDem. Serta, tiga partai non-parlemen, yaitu Perindo, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Rofingatun menjelaskan, dalam acara penyampaian visi misi tersebut, KPU akan melibatkan panelis untuk mendalami visi dan misi calon tersebut. Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
“Kami hanya memfasilitasi paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta di Pilbup Banyumas 2024,” katanya.
Baca juga : AS Roma Vs Athletic Bilbao, Uji Nyali Pelatih Baru
Anggota KPU Banyumas Sidiq Fathoni menambahkan, kendati hanya diikuti paslon tunggal, pihaknya tetap melakukan pengundian nomor urut. Hal itu telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Hasilnya, kata Sidiq, paslon Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti memperoleh nomor urut 1. Sedangkan kotak kosong mendapatkan nomor urut 2.
Dia mengatakan, tata cara penentuan nomor urut paslon itu bersifat mutatis mutandis atau asas untuk menjalankan suatu hal sesuai aturan.
Baca juga : Badminton Macau Open 2024, Duo Garuda Muda Menyala
“Walaupun hanya ada paslon tunggal, tetap dilakukan pengundian nomor urut,” ujar Sidiq dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Sidiq menambahkan, saat sosialisasi tata cara pencoblosan, KPU Banyumas tidak hanya menyampaikan mengenai paslon tunggal. Tapi juga akan dijelaskan tentang kolom kosong yang bisa dicoblos oleh masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya