Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waspada Modus Penipuan Phishing, Ini Tips Jaga Keamanan Akun Keuangan
Jumat, 23 Januari 2026 10:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pesatnya perkembangan teknologi digital di sektor keuangan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud juga semakin meningkat dengan modus yang kian beragam dan canggih.
Modus penipuan ini marak terjadi dengan memanfaatkan platform keuangan digital. Dampaknya tidak hanya penyalahgunaan akun, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pengguna. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bentuk-bentuk penipuan yang mengancam keamanan akun keuangan digital.
Beberapa modus yang kerap ditemukan, di antaranya pengiriman file berbahaya dengan format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang, hingga dokumen pajak yang mengatasnamakan instansi resmi.
Baca juga : Christiany Paruntu: Penyelundupan Bawang Berpenyakit Ancam Ketahanan Pangan
Selain itu, pelaku juga sering menggunakan modus penipuan dengan mengatasnamakan akun resmi dan menawarkan promo palsu melalui media sosial, iklan digital, maupun pesan instan. Calon korban diarahkan untuk masuk ke tautan yang menyerupai situs resmi untuk diminta mengisi data pribadi, PIN, hingga kode OTP.
Agar terhindar dari penipuan digital dan menjaga keamanan akun, pengguna diminta terus waspada dan menerapkan langkah-langkah preventif. Pertama, tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan, terutama yang berasal dari iklan atau pesan tidak dikenal.
Kedua, menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak serta menggantinya secara berkala. Ketiga, tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perusahaan resmi
Perlindungan tambahan dari GoPay melalui program Jaminan Saldo Kembali
Baca juga : Jarasanda Merusak Tatanan Dunia
GoPay menghadirkan Program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan aplikasi GoPay.
Program ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan klaim saldo hilang apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler.
Head of Corporate A ffairs GoPay Audrey Progastama Petriny mengatakan, Program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca juga : Waspada Modus Kejahatan, Ini Tips Bertransaksi Aman Dengan Kartu Kredit BRI
"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya dalam keterangan resmi.
Program ini berlaku bagi pengguna yang telah upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kejadian.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya