Dark/Light Mode

SD Sampai SMA 100 Persen Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 06:12 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah saatnya pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten mewujudkan sekolah 100 persen gratis di semua sekolah negeri. Artinya, tak ada pungutan apa pun terhadap siswa dan orang tua sejak siswa diterima di sekolah.

Sudah saatnya pula, siswa dari keluarga kurang mampu bisa sekolah 100 persen gratis di sekolah swasta mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA atau SMK).

Baca juga : Jangan Rugikan Rakyat Kecil

Ke depan ini, jangan ada lagi siswa putus sekolah hanya karena tidak bisa membayar uang sekolah atau pungutan lain yang diwajibkan sekolah. Ke depan ini, semua sekolah negeri juga harus 100 persen bebas uang pangkal. Sedangkan untuk sekolah swasta, bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga harus 100 persen bebas uang pangkal.

Kita berharap, para gubernur, wali kota dan bupati aktif mengawasi sekolah. Kalau masih ada sekolah negeri yang membebani siswanya dengan pungutan-pungutan, segera ditertibkan. Kalau masih membandel, cepat ditindak dan copot kepala sekolahnya.

Baca juga : Perbaiki Taraf Hidup Rakyat

Saat kampanye Pilkada lalu hampir semua calon kepala daerah berjanji akan membebaskan pungutan sekolah terhadap siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Bahkan, tak sedikit pula yang menjanjikan akan memberikan bantuan buku tulis, buku pelajaran sekolah dan seragam siswa.

Ada pula yang menjanjikan beasiswa untuk siswa berprestasi. Jadi selain sekolah gratis, siswa dengan nilai terbaik akan diberikan beasiswa hingga kuliah di perguruan tinggi negeri ternama.

Baca juga : Memacu Ekonomi Kuartal Pertama

Kini saatnya warga menagih janji kepala daerahnya. Termasuk janji bebas uang pangkal dan bebas uang sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang sekolah di sekolah swasta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.