Dark/Light Mode

Kaleidoskop 2022, PERIKHSA Sukses Laksanakan Konsolidasi Organisasi

Senin, 2 Januari 2023 23:00 WIB
Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo mengungkapkan, di sepanjang tahun 2022, pihaknya telah berhasil laksanakan konsolidasi organisasi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan, baik dalam bentuk penataan, pengembangan organisasi, maupun pembentukan pengurus daerah di seluruh provinsi Indonesia.

Sepanjang 2022, PERIKHSA juga banyak memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara sebangsa yang membutuhkan. Antara lain, memberikan bantuan kemanusiaan hingga Rp 80 juta untuk membantu korban gempa Cianjur hingga membantu pembiayaan operasi dan pengobatan bayi berusia enam bulan, Shafiqa Al Mahyra, yang mengalami hydrocephalus dan menjadi korban gempa Cianjur.

Baca juga : Refleksi 2022, Ini Capaian Dan Prestasi FEB Uhamka

"Di tataran organisasi, PERIKHSA sukses menyelenggarakan Latihan Bersama dan Asah Keterampilan Menembak pada 19 November 2022 di Lapangan Tembak PERBAKIN Senayan, Jakarta. Terdapat 6 stage yang dibuat beragam mengadaptasi kegiatan sehari-hari. Misalnya, di kawasan ATM, jalan raya, cafe, rumah, ruang kerja, hingga supermarket. Diikuti sekitar 130 pemilik izin khusus senjata api beladiri. Serta dihadiri langsung para mantan Kapolri, seperti Kapolri ke-14 Jenderal (Purn) Roesmanhadi, Kapolri ke-18 Jenderal (Purn) Sutanto, Kapolri ke-19 Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dan Kapolri ke-20 Jenderal (Purn) Timur Pradopo," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/1/23).

Ketua MPR ini menjelaskan, PERIKHSA juga sukses menyelenggarakan Seminar Hukum Angkatan I PERIKHSA tentang Aspek Hukum Atas Senjata Api Beladiri. Memberikan edukasi mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api bela diri. Dari aspek hukum administrasi tentang perizinan, dan dari aspek hukum pidana tentang delik-delik penyalahgunaan senjata api serta sanksi yang dapat, atau yang tidak dapat diterapkan.

Baca juga : Bamsoet: Musyawarah Provinsi IMI Berhasil Diselesaikan Sesuai Batas Waktu

Lalu, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan izin senjata api beladiri; menegakkan disiplin, tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri; serta membangun sinergi dan kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum dalam rangka membantu mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Hal ini sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik TNI/Polri, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

“Perpol 1/2022 merupakan penggabungan dari tiga Peraturan Polri sebelumnya yang terdiri dari Perkap Nomor 8/2012; Perkap Nomor 18/2015; dan Perkap Nomor 11/2017," jelas Bamsoet.

Baca juga : PLN Sukses Jalankan Transformasi dan Siap Arungi 2023 Lebih Baik Lagi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar menerangkan, PERIKHSA juga rutin menyelenggarakan latihan menembak di Lapangan Tembak Perbakin Senayan, baik satu minggu hingga satu bulan sekali, untuk menjaga agar teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine tetap terasah dengan baik. Sehingga tidak terjadi penurunan akurasi skill daya tembak bagi pada anggota PERIKHSA.

"Dalam rangka membangun kerjasama serta kemitraan strategik, PERIKHSA sudah melakukan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan. Antara lain dengan Polri untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga dengan Kementerian Pertahanan dan TNI, menjadikan para anggota PERIKHSA sebagai bagian dari komponen cadangan yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk bela negara, menjaga kedaulatan bangsa," pungkas Bamsoet.â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.