Dark/Light Mode

Tak Setuju Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Kamis, 8 Desember 2022 16:54 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap Lembaga keuangan non-bank.

Hal itu disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai respon atas penolakan Masyarakat terhadap wacana pengawasan aktivitas koperasi oleh OJK melalui RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Baca juga : Jokowi Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di IKN

"Sebagai lembaga keuangan non Bank, banyak koperasi dengan reputasi yang cukup baik tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak orde baru. Dengan total aset dan modal minimum yang susah menyaingi BPR bahan BPD" ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (8/12).

Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang demikian besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. 

Baca juga : Srikandi Sumut Kenalkan Ganjar Sosok Peduli Perempuan

Dan terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.

"Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas 1-2 trilliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu," tegasnya.

Baca juga : Erdogan: Putin Lagi Cari Jalan Untuk Akhiri Konflik Ukraina

Saat ini, kata Sultan, masih ada terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun. Adapun bank daerah tersebut di antaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

"Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non Bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah," usulnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.