Dark/Light Mode

Polri Kirim Satgas Untuk Tangani Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut

Sabtu, 14 September 2024 10:28 WIB
Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh untuk persiapan PON XXI Aceh Sumut 2024.
Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh untuk persiapan PON XXI Aceh Sumut 2024.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri telah mengirim tim dari satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

"Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut dia, Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai, padahal pesta olahraga nasional sudah bergulir.

Baca juga : Jokowi Ucap Teurimong Gaseh Dan Titip Pesan Ini Saat Buka PON XXI Aceh-Sumut

Untuk itu, lanjut Erdi berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh dan Polda Sumut dalam rangka pendampingan dan memonitor, apakah ada indikasi korupsi atau tidak.

"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.

Kombes Erdi menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut, dan apabila ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa disampaikan kepada Polri.

Baca juga : BMKG Semai 4 Ton Garam Cegah Hujan Jelang Pembukaan PON XXI Di Banda Aceh

"Memang sudah berangkat ke dua daerah, namun masih di dalami, tentu membutuhkan proses dan waktu, kalau sudah ada informasi atau kejelasan, maka akan disampaikan lagi," kata Erdi dikutip laman Antara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa sebelumnya mengatakan, bahwa telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan."Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI  Mabes Polri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Baca juga : Kominfo Jamin Akses Internet Lancar Saat Pembukaan PON Aceh Sumut

Selain meninjau, kata dia laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola. Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.