Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komdis PSSI Jatuhkan Sejumlah Sanksi Berat Klub dan Pemain Liga 1
Rabu, 10 Desember 2025 05:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengumumkan daftar hukuman untuk sejumlah pemain, ofisial, dan klub buntut pelanggaran yang terjadi pada laga-laga BRI Super League 2025/2026.
Putusan ini ditetapkan dalam sidang Komdis yang digelar pada 25 November 2025.
Dalam rilis resmi, Komdis menjatuhkan sanksi tambahan larangan bermain tiga pertandingan kepada pemain Persijap Jepara, Najeeb Yakubu, usai melakukan tekel keras yang berujung kartu merah langsung pada laga kontra Semen Padang, 20 November 2025.
Baca juga : Satset dan Sepenuh Hati Tangani Bencana, Presiden Rapat dan Bermalam di Aceh
Selain hukuman larangan bermain, Yakubu juga diganjar denda sebesar Rp10 juta.
Persijap Jepara tak luput dari hukuman. Klub berjuluk Laskar Kalinyamat itu dikenai sanksi karena ulah sebagian suporternya yang masuk ke area lapangan dan merusak kursi tribun seusai pertandingan.
Konsekuensinya, Persijap dilarang menggelar pertandingan dengan penonton pada satu laga kandang serta diwajibkan membayar denda Rp60 juta.
Baca juga : KPK Cecar Anak Gubernur Kalbar Soal Aliran Dana
Tim tamu pada laga yang sama, Semen Padang, juga harus menerima hukuman. Enam pemain dan satu ofisial mereka menerima kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Akumulasi pelanggaran disiplin itu membuat Semen Padang didenda sebesar Rp70 juta.
Sanksi juga dijatuhkan kepada PSM Makassar yang terlambat mengumpulkan E-startlist pada laga melawan PSBS Biak, 21 November 2025. Jawara Liga 1 2022/2023 itu diganjar denda Rp50 juta.
Baca juga : Yayasan WINGS Peduli Lakukan Aksi Bersih di Pantai Pangandaran
Dari pertandingan lainnya, PSIM Yogyakarta harus menerima denda Rp50 juta lantaran lima pemain mereka mendapat kartu kuning saat menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 22 November 2025.
Komdis turut menjatuhkan hukuman kepada Arema FC setelah tujuh pemain serta satu ofisial mereka diganjar kartu kuning dalam duel melawan Persebaya Surabaya.
Tim Singo Edan dikenai denda paling besar dalam putusan kali ini, yakni mencapai Rp80 juta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya