Dark/Light Mode

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Pegawai BTPN Syariah

Kamis, 2 Mei 2024 15:53 WIB
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha (kiri) menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja di Menara BTPN Jakarta, Kamis (2/5/2024). Santunan sebesar Rp391 juta yang diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha (kiri) menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja di Menara BTPN Jakarta, Kamis (2/5/2024). Santunan sebesar Rp391 juta yang diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta.