Dark/Light Mode

LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan

Selasa, 27 Mei 2025 21:02 WIB
AHMAD ALI FUTHUHIN / RM
Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar (kiri) Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin berbincang usai Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar (kiri) Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin berbincang usai Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.