Sehubungan dengan berakhirnya periode masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris PT Intiland Development Tbk di tahun 2025, Perseroan mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru akan bertugas untuk periode masa jabatan lima tahun terhitung sejak 2025 hingga 2030.
(Dari kiri ke kanan) Direktur Utama Intiland Archied Noto Pradono, Wakil Direktur Utama Intiland Utama Gondokusumo, Komisaris Utama dan Komisaris Independen Intiland Dr. Sofyan A. Djalil, Komisaris Independen Intiland Alexander S. Rusli, dan Komisaris Independen Intiland Friso Palilingan setelah penyelenggaraan RUPS Tahunan Intiland, Rabu (28/5/2025). Dok Intiland