Dark/Light Mode

AIA Jadi Pilot Project Implementasi KAPJ

Jumat, 4 September 2026 17:29 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (kelima kanan), Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung (ketiga kanan), Direktur Operasional AIA Wong Chung Chiat (kanan), serta perwakilan perusahaan asuransi dan rumah sakit berfoto bersama saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (kelima kanan), Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung (ketiga kanan), Direktur Operasional AIA Wong Chung Chiat (kanan), serta perwakilan perusahaan asuransi dan rumah sakit berfoto bersama saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong digitalisasi dan integrasi layanan kesehatan melalui implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). AIA ditunjuk sebagai salah satu perusahaan asuransi yang menjadi pilot project dalam penerapan KAPJ dengan mengintegrasikan sistem dan kapabilitas digital dengan rumah sakit rekanan.

Integrasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses koordinasi layanan dan administrasi antara perusahaan asuransi dan fasilitas kesehatan sesuai regulasi OJK dan Kementerian Kesehatan. Implementasi KAPJ juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan asuransi kesehatan, sekaligus mendukung penerapan clinical pathways dan efikasi medis dalam pemberian layanan kepada peserta.