Dark/Light Mode

MIAP Dorong Perlindungan Konsumen

Selasa, 21 Mei 2019 21:43 WIB
DWI PAMBUDO / RM
(Dari kiri) Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusuma, Ketua Program Magister Doktor Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Henry Soelistyo Budi, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo dan REACT (Anggota MIAP) Bernhard Sibarani berbincang disela konfrensi pers seputar perlindungan konsumen dari peredaran produk palsu memlalui platform e-dagang di Indonesia di Jakarta, Selasa (21/5/2019). MIAP mengajak pelaku industri dan para pemangku kepentingan terkait dan pelaku industri e-dagang serta asosiasi diajak untuk berdiskusi mencari upaya perlindungan pemilik merek dan produsen yang sah serta konsumen sebagai pengguna akhir dari peredaran penjualan barang palsu/ilegal. 
(Dari kiri) Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusuma, Ketua Program Magister Doktor Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Henry Soelistyo Budi, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo dan REACT (Anggota MIAP) Bernhard Sibarani berbincang disela konfrensi pers seputar perlindungan konsumen dari peredaran produk palsu memlalui platform e-dagang di Indonesia di Jakarta, Selasa (21/5/2019). MIAP mengajak pelaku industri dan para pemangku kepentingan terkait dan pelaku industri e-dagang serta asosiasi diajak untuk berdiskusi mencari upaya perlindungan pemilik merek dan produsen yang sah serta konsumen sebagai pengguna akhir dari peredaran penjualan barang palsu/ilegal.