Dark/Light Mode

Penjualan Melalu Live Medsos

Jumat, 29 September 2023 17:30 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Pedagang menawarkan barang dagangannya secara live melalui platform media sosial di salah satu Kios Tanah Abang, Jakarta, Jumat (29/9/2023). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang aktivitas jual beli melalui platform media sosial atau social commerce seperti tiktok, namun menurut pedagang merosotnya jumlah penjualan bukan hanya karena banyaknya persaingan berjualan melalui live media sosial tapi memang melemahnya daya beli masyarakat.
Pedagang menawarkan barang dagangannya secara live melalui platform media sosial di salah satu Kios Tanah Abang, Jakarta, Jumat (29/9/2023). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang aktivitas jual beli melalui platform media sosial atau social commerce seperti tiktok, namun menurut pedagang merosotnya jumlah penjualan bukan hanya karena banyaknya persaingan berjualan melalui live media sosial tapi memang melemahnya daya beli masyarakat.