Dark/Light Mode

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Pada Produk Elektronik

Senin, 25 November 2024 17:15 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Karyawan di stan handphone di Mall ITC Kuningan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) memastikan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan berdampak signifikan pada penurunan permintaan pasar elektronik.
Karyawan di stan handphone di Mall ITC Kuningan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) memastikan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan berdampak signifikan pada penurunan permintaan pasar elektronik.