Dark/Light Mode

Menko PMK Kick-Off Perpres Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Selasa, 22 Maret 2022 16:42 WIB
Dok
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) melakukan kick-off atau meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Tahun 2020-2024. Prosesi peluncuran ditandai dengan pemukulan Tifa bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Bappenas Velix Wanggai, dan Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sudirman, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (22/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) melakukan kick-off atau meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Tahun 2020-2024. Prosesi peluncuran ditandai dengan pemukulan Tifa bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Bappenas Velix Wanggai, dan Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sudirman, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (22/3/2022).