Dark/Light Mode

Konpers Dugaan Korupsi BTS

Senin, 15 Mei 2023 14:15 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih.
Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih.