Dark/Light Mode

Kebijakan Dan Pengaturan Impor Resmi Direvisi

Jumat, 17 Mei 2024 21:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) bersama jajaran terkait menggelar konferensi pers tentang pengaturan kembali barang impor di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Airlangga menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 juncto 3/2024 juncto 7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor resmi direvisi menjadi Permendag 8/2024 per tanggal 10 Maret 2024 untuk menyelesaikan dua persoalan terkait masuknya barang impor, yakni kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan. FOTO : Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) bersama jajaran terkait menggelar konferensi pers tentang pengaturan kembali barang impor di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Airlangga menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 juncto 3/2024 juncto 7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor resmi direvisi menjadi Permendag 8/2024 per tanggal 10 Maret 2024 untuk menyelesaikan dua persoalan terkait masuknya barang impor, yakni kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan. FOTO : Kemenko Perekonomian