Dark/Light Mode

Mantan Menteri Pendidikan RDP Dengan DPR Bahas Fungsi Anggaran Pendidikan

Selasa, 2 Juli 2024 14:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) 2016 – 2019 Muhadjir Effendy (tengah), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) 2014–2019 Muhammad Nasir (kiri) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2009–2014) Muhammad Nuh (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, di Gedung Nusanytara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). RDPU tersebut guna mendengarkan pandangan dan masukan dari para mantan Menteri Pendidikan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan serta pandangan dan gagasan reformulasi anggaran fungsi pendidikan alokasi sebarannya ke Kementerian dan Lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) 2016 – 2019 Muhadjir Effendy (tengah), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) 2014–2019 Muhammad Nasir (kiri) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2009–2014) Muhammad Nuh (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, di Gedung Nusanytara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). RDPU tersebut guna mendengarkan pandangan dan masukan dari para mantan Menteri Pendidikan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan serta pandangan dan gagasan reformulasi anggaran fungsi pendidikan alokasi sebarannya ke Kementerian dan Lembaga.