Dark/Light Mode

BNN Gelar Barbuk Narkoba Periode Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 13:29 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom (empat dari kiri) menunjukkan barang bukti saat menyampaikan rilis kepada media terkait pengungkapan peredaran narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNN Provinsi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram (kg) narkoba dari 11 kasus tindak pidana narkotika pada periode awal Januari 2025.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom (empat dari kiri) menunjukkan barang bukti saat menyampaikan rilis kepada media terkait pengungkapan peredaran narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNN Provinsi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram (kg) narkoba dari 11 kasus tindak pidana narkotika pada periode awal Januari 2025.