Dark/Light Mode

Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan Dekopin 2024-2029

Jumat, 31 Januari 2025 18:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (keempat kiri) berjabatan tangan dengan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Periode 2024 - 2029 Bambang Haryadi bersama Sekretaris Jenderal Dekopin Gilang Widya Pramana dan Pengurus Periode 2024 - 2029, usai penyerahan Surat Pengakuan Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam pertemuan di Gedung Kementerin Hukum (Kemenkum), Jakarta, Jumat (31/1/2025). Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengeluarkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai oleh Politisi Gerindra Bambang Haryadi, surat ini dikeluarkan setelah melihat pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (keempat kiri) berjabatan tangan dengan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Periode 2024 - 2029 Bambang Haryadi bersama Sekretaris Jenderal Dekopin Gilang Widya Pramana dan Pengurus Periode 2024 - 2029, usai penyerahan Surat Pengakuan Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam pertemuan di Gedung Kementerin Hukum (Kemenkum), Jakarta, Jumat (31/1/2025). Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengeluarkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai oleh Politisi Gerindra Bambang Haryadi, surat ini dikeluarkan setelah melihat pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024.