Ini Kata Menteri Hukum RI Soal Tarif Lepas Status WNI Yang Kini Rp 5 Juta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan kenaikan biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negar
Selasa, 21 Juli 2026 12:58 WIB