Pasal Penghinaan di KUHP Tak Larang Kritik Pemerintah, Berlaku Bila Ada Aduan
Pemerintah menegaskan, ketentuan mengenai penghinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat atau melarang kritik terhadap pemerintah. Pasal 218 dan Pasal 240 KUHP yang mulai ber
Senin, 5 Januari 2026 15:07 WIB