Dark/Light Mode

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Asusila Dan Pornografi Di Medsos

Rabu, 21 Mei 2025 18:43 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.