Dark/Light Mode

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Waralaba

Senin, 30 Juni 2025 19:34 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tengah), Mendag  Budi Santoso (kedua kanan), Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri), Wamenkeu Anggito Abimanyu (kiri) dan Wamen Perindustrian Faisol Riza (kanan) memberikan keterangan pers terkait Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di kantor Kemendag, Jakarta (30/6/2025). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan pencabutan 4 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan aturan baru untuk memudahkan pengusaha waralaba.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tengah), Mendag Budi Santoso (kedua kanan), Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri), Wamenkeu Anggito Abimanyu (kiri) dan Wamen Perindustrian Faisol Riza (kanan) memberikan keterangan pers terkait Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di kantor Kemendag, Jakarta (30/6/2025). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan pencabutan 4 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan aturan baru untuk memudahkan pengusaha waralaba.