Dark/Light Mode

Pengesahan Biaya Haji 2020

Kamis, 30 Januari 2020 22:23 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri)  dan Anggota menunjukan dokumen pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai ditandatangani saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi sebesar Rp 35,2 juta atau sama dengan tahun 2019 lalu.
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri)  dan Anggota menunjukan dokumen pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai ditandatangani saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi sebesar Rp 35,2 juta atau sama dengan tahun 2019 lalu.