Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Atletico Madrid Tekuk Sevilla 3-1, Baena Borong 2 Gol
- Ini 23 Pemain Timnas U-20 Buat Kualifikasi Piala Asia 2027
- Hasil Liga Inggris: Suprs dan Liverpool Gagal Menang, Everton Imbang
- Juventus Atasi Parma, Bianconeri Tempel Napoli di Puncak Klasemen
- Ini Jurus Kementerian UMKM lahirkan 10 juta Wirausaha Baru
Demo 27 Agustus, 322 Perusuh Ditangkap, 45 Orang Jadi Tersangka
Minggu, 30 Agustus 2026 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap 322 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Namun, hanya 45 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, aksi unjuk rasa yang terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, awalnya berlangsung damai. Sebagian besar massa juga telah meninggalkan lokasi menjelang sore.
Namun, memasuki petang, muncul sekelompok orang yang membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terganggu. Polisi kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan aksi vandalisme dan perusakan agar kerusuhan tidak meluas.
"Yang mencoba melakukan pengrusakan, aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas. Petugas menangani ini dengan baik," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca juga : Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sita Barang Bukti Rp 6 Miliar Dari 3 Saksi
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa berusia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara 160 orang lainnya berusia 12 hingga 18 tahun. Mereka ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPA-PPO) Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi mengelompokkan orang-orang yang diamankan berdasarkan peran dan dugaan keterlibatan mereka. Penyidik juga telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Jadi dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi dalam pemeriksaan proses penyelidikan, saat ini kami telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman.
Baca juga : Abdul Fickar Hadjar: Tak Perlu, Karena Sudah Ada Kementerian Sendiri
Untuk kelompok anak di bawah umur, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan 153 anak kepada Ditres PPA-PPO untuk menjalani pendalaman.
Dari jumlah tersebut, tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Polisi juga mencatat 25 anak merupakan putus sekolah. Rinciannya, dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, dan 10 anak berusia 18 tahun.
Klaster berikutnya adalah kelompok perusuh. Penyidik telah memeriksa 91 orang dewasa yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di depan Gedung DPR. Kemudian, terdapat 71 orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Dari kelompok tersebut, tiga orang diketahui membawa senjata tajam.
Baca juga : Willy Aditya: Penanganan TPPO Saat Ini Sangat Rumit
Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan membiayai aksi kerusuhan. Selain itu, penyidik menemukan dugaan adanya pihak yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk dikerahkan dalam kerusuhan.
"Saat ini, penyidik juga sedang mendalami pihak yang diduga menggunakan dan mengeksploitasi anak-anak dalam aksi rusuh kemarin," ucap Iman.
Hingga Jumat (28/8/2026) malam, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Polisi masih mendalami keterlibatan serta peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Tak hanya mengamankan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan. Di antaranya golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya