Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
M QORI HALIANA / RM
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sekolah dalam melindungi peserta didik dari dampak negatif teknologi digital, sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Tunas yang menekankan pentingnya membangun ruang digital ramah anak, sehat, dan berkeadilan.
Melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai selama jam pelajaran, sekolah berperan sebagai benteng pertama dalam menjaga fokus belajar, sekaligus mendidik siswa agar menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Tags :
Foto Lainnya