Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DJKI Kemenkum Musnahkan Barang Palsu Senilai Rp3 Miliar
Selasa, 9 Desember 2025 17:23 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Pemusnahan dilakukan terhadap barang tiruan yang melanggar merek, desain industri, hak cipta, dan paten dengan total estimasi kerugian mencapai Rp3.072.100.000, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Tags :
Foto Lainnya