Dark/Light Mode

Pemprov DKI Bebaskan Sewa Tiga Bulan Warga Eks TPU Menteng Pulo

Senin, 8 Desember 2025 16:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Warga Menteng Pulo beraktifitas di Rusunawa Jagakarsa, Senin (8/12/2025).
Warga Menteng Pulo beraktifitas di Rusunawa Jagakarsa, Senin (8/12/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merelokasi warga yang sebelumnya menempati area Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 105 dari total 133 Kartu Keluarga (KK) telah dijadwalkan untuk langsung menempati unit di Rusunawa Jagakarsa. Para warga yang direlokasi juga memperoleh keringanan berupa bebas biaya sewa selama tiga bulan pertama untuk membantu proses adaptasi di tempat tinggal baru.