Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- AS Vs Bosnia-Herzegovina, Tuan Rumah Punya Rekor Buruk Lawan Tim Eropa
- RD Kongo Vs Inggris, Tiga Singa Diancam Macan Tutul
- Mesin Hidrogen 100 Persen Diuji Di Laboratorium Bermeo Spanyol Milik Wartsila
- Menteri Dody Usulkan Tiga Isu Prioritas Masuk Agenda World Water Forum ke-11
- Apresiasi Catatan Seskab Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Transparan
Pemprov DKI Bebaskan Sewa Tiga Bulan Warga Eks TPU Menteng Pulo
Senin, 8 Desember 2025 16:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merelokasi warga yang sebelumnya menempati area Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 105 dari total 133 Kartu Keluarga (KK) telah dijadwalkan untuk langsung menempati unit di Rusunawa Jagakarsa. Para warga yang direlokasi juga memperoleh keringanan berupa bebas biaya sewa selama tiga bulan pertama untuk membantu proses adaptasi di tempat tinggal baru.
Tags :
Foto Lainnya