Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Pemprov DKI Bebaskan Sewa Tiga Bulan Warga Eks TPU Menteng Pulo
Senin, 8 Desember 2025 16:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merelokasi warga yang sebelumnya menempati area Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 105 dari total 133 Kartu Keluarga (KK) telah dijadwalkan untuk langsung menempati unit di Rusunawa Jagakarsa. Para warga yang direlokasi juga memperoleh keringanan berupa bebas biaya sewa selama tiga bulan pertama untuk membantu proses adaptasi di tempat tinggal baru.
Tags :
Foto Lainnya