Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka
Jumat, 9 Januari 2026 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya