Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka
Jumat, 9 Januari 2026 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji yang seharusnya menjadi penerimaan negara serta potensi kerugian dari pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya