Dark/Light Mode

Sidang Etik KPK Putus Auditor Terbukti Langgar Kode Etik

Selasa, 13 Januari 2026 20:34 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Auditor KPK Fani Febriany menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku tdi Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Auditor KPK Fani Febriany menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku tdi Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dewan Pengawas KPK menyatakan auditor KPK tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik berupa pelanggaran prinsip profesionalisme, karena melanggar larangan rangkap jabatan dengan menjabat sebagai direktur pada suatu perseroan.