Dark/Light Mode

Pengungkapan Sindikat Love Scamming Internasional

Senin, 19 Januari 2026 16:30 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Arief Eka Riyanto (kiri) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan sindikat love scamming internasional di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Arief Eka Riyanto (kiri) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan sindikat love scamming internasional di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Ditjen Imigrasi mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan berkedok asmara di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.