Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dan menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi yang menjabat periode 2019-2024 dan 2025-2030, pihak swasta Rochmin Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. KPK turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga terkait praktik korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tags :
Foto Lainnya