Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
OTT Suap Impor, KPK Tahan Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Jumat, 6 Februari 2026 23:49 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menahan lima orang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT). Para tersangka berasal dari unsur pejabat DJBC dan pihak swasta terkait dugaan suap pengaturan jalur importasi barang. KPK turut menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta satu unit jam tangan mewah. Satu tersangka dari pihak swasta masih dalam status buron.
Tags :
Foto Lainnya